Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Pada Anak Serta Upaya Pemulihan Untuk Korban (Studi Kasus Kejaksaan Negeri Denpasar)

  • Triana Agus Widiasih Univesitas Warmadewa
  • Anak Agung Sagung Laksmi Dewi Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • I Made Minggu Widyantara Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Kata Kunci: perlindungan hukum, kekerasan pada anak, pemulihan

Abstrak

Tujuan penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap korban kekerasan pada anak serta upaya
pemulihan untuk korban. Anak merupakan golongan sosial yang paling rawan menjadi korban kekerasan.
Kekerasan yang dilakukan oleh orang tua kepada anaknya dengan maksud mendidik termasuk dalam tindak
pidana kekerasan kepada anak, sehingga diperlukannya upaya perlindungan hukum untuk anak yang menjadi
korban kekerasan. Permasalahan yang akan dibahas yaitu: (1) Bagaimana perlindungan hukum bagi anak yang
menjadi korban kekerasan pada perkara dengan nomor register PDM-1849/DNPSR/06/2022? (2) Bagaimana
upaya untuk pemulihan anak yang menjadi korban kekerasan pada perkara dengan nomor register PDM-
1849/DNPSR/06/2022? Empiris adalah metode yang digunakan pada penelitian ini. Adapun hasil penelitian ini
yaitu, anak telah dijamin perlindungan hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Anak yang
menjadi korban kekerasan dalam menjalani proses perkaranya akan mendapatkan pendampingan dari dinas
perlindungan perempuan dan anak serta mendapat bantuan dari tenaga medis maupun psikolog untuk
memulihkan kondisinya. Sanksi bagi orang tua yang memperlakukan tindakan kekerasan kepada anak mereka,
dijerat dengan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Maka untuk mencegah anak terkena tindakan
kekerasan dilakukanlah upaya preventif dan represif.

Referensi

Dewi, A. S. L., Sari, N. P., & Suryani, L. utu. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Penyandang

Disabilitas Sebagai Korban Kekerasan Seksual,. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2).

Fakih, Mansour. (1996). Analisis Gender dan Transformasi Sosial Pembangunan,. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Rusmini, Tini. (2017). Hukum Perlindungan Anak korban Pedofilia. Malang: Setara Press.

Santoso, Thomas. (2007). Jeon Kekerasan. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Setiono. (2004). Rule of Law (Supremasi Hukum), Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas

Sebelas. Surakarta.

Widiartana, G. (2014). Viktimologi Perspektif Korban Dalam Penanggulangan Kejahatan,. Yogyakarta: Cahaya

Atma Pustaka.

Diterbitkan
2024-02-22
Abstrak viewed = 30 times
PDF downloaded = 97 times