Tentang Jurnal Ini

Fokus dan Ruang Lingkup

WMJ (Warmadewa Medical Journal) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran dan  Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa yang memuat tulisan ilmiah (Original Research, Jurnal Review, Studi Kasus) tentang masalah-masalah Kedokteran dan Kesehatan

Proses Peer Review

  1. Naskah yang masuk akan di review oleh minimal 1 orang reviewer dan 1 orang peer reviewer.
  2. Keputusan diterimanya naskah akan diambil oleh editor berdasarkan rekomendasi dari reviewer dan atau peer reviewer dalam forum sidang dewan editor/penyunting.
  3. Penelaahan tentang unsur-unsur plagiasi akan dilakukan dengan melalui bantuan sistem aplikasi Turnitin.

Frekuensi Penerbitan

WMJ (Warmadewa Medical Journal) :

  • Terbit Dua (2) kali dalam setahun di bulan Mei dan November
  • Terbitan Perdana Tanggal 30 Juli 2016, Vol 1, No. 1.

Kebijakan Open Access

Jurnal ini menyediakan open access yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

Etika Publikasi

Etika Penerbitan dan Pernyataan Malpraktis

WMJ (Warmadewa Medical Journal) (E-ISSN 2579-9010 P-ISSN 2527-4627) adalah suatu peer review (kajian jurnal) yang diterbitkan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa. Pernyataan ini menjelaskan bahwa semua bagian yang terlibat dalam penerbitan setiap artikel dalam jurnal ini telah memenuhi standar etika penerbitan, termasuk para peneliti, pimpinan redaksi, Dewan Redaksi, para peer-reviewer­­­­­ serta penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines for Journal Editors.


Pedoman Etika Penerbitan Jurnal.

Penerbitan sebuah artikel dalam suatu   peer-reviewed MEDICAL journal merupakan suatu tiang penyangga yang penting dalam berkembangnya jejaring pengetahuan yang koheren dan bertanggungjawab. Secara langsung hal tersebut juga mencerminkan bagaimana kualitas kinerja para peneliti serta institusi yang mendukung mereka. Artikel-artikel yang peer-reviewed akan mendukung serta mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu menjadi penting untuk sepakat terhadap harapan bersama menyangkut kode etik bagi semua yang terlibat dalam upaya penerbitan: peneliti, editor jurnal, peer reviewer, penerbit serta masyarakat.
Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa sebagai penerbit dari Jurnal Kedokteran juga telah secara serius menjalankan tugasnya dalam mengawal semua tahap penerbitan dan kami memahami semua etika serta tanggungjawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang atau pendapatan komersial lainnya tidak akan berdampak atau berpengaruh pada pengambilan keputusan redaksi.  Selain itu, Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa serta Dewan Redaksi akan membantu menjalin komunikasi dengan berbagai jurnal dan/atau penerbit lainnya yang kiranya dapat dibutuhkan dan memberi manfaat.


Keputusan Penerbitan

Tim redaksi dari Jurnal Kedokteran akan bertanggungjawab dalam memutuskan artikel mana yang layak diterbitkan. Keabsahan dari hasil kerja tersebut serta pentingnya hal itu bagi para peneliti dan pembaca harus selalu menjadi landasan pengambilan keputusan redaksi.  Para editor dapat dibimbing oleh kebijakan dari para Dewan Redaksi serta dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku menyangkut pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiatisme.
Para editor dapat menjalin diskusi dengan editor atau reviewer lain dalam pengambilan keputusan seperti ini.


Keadilan

Seorang editor akan selalu mengevaluasi suatu tulisan sesuai kandungan intelektualnya dan tidak didasarkan pada masalah ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan religius, etnis, kewarganegaraan, ataupun pandangan politik dari peneliti.

Kerahasiaan

Editor dan semua staf redaksi tidak diperkenankan membuka informasi apa pun terkait tulisan yang disampaikan itu kepada siapa pun kecuali kepada peneliti yang sesuai, para reviewer, reviewer potensial, penasehat redaksi serta penerbit, sebagaimana mestinya.


Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Materi-materi yang tidak diterbitkan yang terungkap dalam suatu tulisan yang pernah disampaikan, seharusnya tidak boleh dipakai dalam riset yang dilakukan para editor tanpa seijin penelitinya.


Tugas Para Reviewer

  1. Kontribusinya pada Keputusan Editorial
    Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial serta melalui komunikasi editorial dengan para peneliti dapat juga membantu peneliti dalam memperbaiki tulisan mereka.
  2. Kecepatan
    Setiap juri yang terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau suatu naskah laporan penelitian atau menyadari bahwa peninjauan yang cepat tidak memungkinan baginya, sebaiknya memberi tahu editor serta mengajukan pengunduran diri dari proses tersebut.
  3. Kerahasiaan
    Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus ditangani sebagai suatu dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan siapa pun kecuali atas ijin penelitinya.
  4. Standar Obyektivitas
    Review atau peninjauan harus dilakukan secara obyektif.   SIkap kritis yang bersifat pribadi terhadap peneliti tidak diperbolehkan.  Para juri harus menunjukkan pandangannya secara jelas dan lugas dengan argument-argumen yang mendukung.
  5. Pengakuan Sumber
    Para reviewer harus mengidentifikasi naskah terbitan lain yang relevan yang belum pernah dikutip oleh para peneliti. Setiap pernyataan bahwa suatu observasi, derivasi, atau argumen yang pernah dilaporkan sebelumnya sebaiknya disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus mengingatkan editor apabila terdapat suatu kemiripan substanstial atau tumpang tindih antara naskah yang dipertimbangkan dengan naskah terbitan lain yang memiliki pengetahuan pribadi mereka sendiri.
  6. Pengungkapan dan konflik kepentingan
    Informasi atau ide istimewa  yang diperoleh  melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya  dan tidak dimanfaatkan demi keuntungan pribadi.  Reviewer tidak boleh mempertimbangkan suatu naskah apabila memiliki konflik kepentingan akibat kompetisi, kolaborasi atau hubungan lain atau koneksi dengan  salah satu peneliti lain, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah.

Kewajiban peneliti

  1. Pelaporan  standard
    Para peneliti yang melaporkan hasil riset asli harus menampilkan hitungan yang akurat dari hasil kerjanya serta diskusi yang obyektif atas signifikansinya. Data yang mendasari harus ditampilkan secara akurat dalam naskah. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup agar dapat diteliti ulang oleh orang lain. Pernyataan yang menipu atau sengaja tidak akurat merupakan suatu tindakan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
  2. Akses data dan retensi
    Peneliti diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan naskah untuk tinjauan redaksi, dan mesti disiapkan pula untuk bisa diakses oleh public data tersebut (sesuai dengan ALPSP-STM Statement on Data and Databases), bila memungkinkan, kapan pun harus disiapkan data tersebut untuk diperoleh dengan mudah setelah penerbitannya.
  3. Keaslian dan penjiplakan
    Para peneliti harus memastikan bahwa mereka telah mencatat semua hasil kerja yang asli, termasuk bila peneliti juga telah memakai hasil kerja dan atau kata-kata dari peneliti lain yang telah dikutip secara benar sesuai aturan.
  4. Penerbitan multiple, berlebihan atau berulang 
    Di penerbitan umum, seorang peneliti seharusnya tidak menjabarkan suatu riset yang sama dalam lebih dari satu jurnal atau terbitan primer. Menyampaikan naskah yang sama lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan suatu yang tidak etis dan tidak bisa diterima.
  5. Pengakuan sumber
    Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat dari  penelitian yang dilaporkannya.
  6. Penulisan naskah
    Penulisan harus dibatasi bagi mereka yang telah menghasilkan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi terhadap studi yang dilaporkan. Semua yang ikut memberi kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai co-penulis. Bilamana ada orang lain yang ikut berperan dalam aspek-aspek subtantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau didaftarkan sebagai kontributor. Penulis harus memastikan bahwa semua co-penulis yang sesuai telah dimasukkan dan tidak ada co-penulis yang tidak sesuai telah dimasukkan dalam naskah, dan bahwa semua co-penulis telah melihat serta menyetujui versi final dari naskah dan telah sepakat untuk diajukan dalam penerbitan.
  7. Bahaya dan subyek manusia atau hewan
    Bila penelitian melibatkan zat kimia, prosedur atau peralatan yang memiliki bahaya yang tidak lazim dalam penggunaannya, penulis harus secara jelas mengidentifikasi hal ini dalam naskahnya.
  8. Pengungkapan dan konflik kepentingan
    Semua penulis harus mengungkapkan dalam tulisan mereka semua konflik keuangan dan konflik kepentingan subtstansial lainnya yang mungkin dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi dari tulisan mereka. Semua sumber keuangan yang mendukung proyek penelitian tersebut harus diungkap.
  9. Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan 
    Ketika seorang penulis menemukan suatu kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya mereka, ini merupakan kewajiban penulis untuk segera memberitahukan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali tulisannya.

Tutorial

Register Author, Reviewer, and Reader in WMJ


ISSN

E-ISSN 2579-9010

 

P-ISSN 2527-4627

Biaya

WMJ tidak mengenakan biaya pemrosesan atau penerbitan untuk setiap artikel yang telah diterbitkan.