Perencanaan Dan Perancangan Ruang Kreatif Di Badung – Bali ( Badung Creative Space )

  • I Made Arista Marta Dinata Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik dan Perencanaan, Universitas Warmadewa
  • Ni Wayan Nurwasih Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik dan Perencanaan, Universitas Warmadewa
  • Gde Bagus Andhika Wicaksana Program Studi Arsitektur, Fakultas Teknik dan Perencanaan, Universitas Warmadewa
Kata Kunci: Ekonomi Kreatif, Ruang Kreatif, Pusat Kreatif

Abstrak

Ruang kreatif sangat dibutuhkan dalam perkembangan sebuah kota dimana Ruang kreatif dapat menjadi tempat sosial berinteraksi dan komunikasi antar masyarakat baik dalam kelompok maupun individu atau dalam formal dan in-formal. Ruang kreatif saat ini hanya dikenal sebagai ruang terbuka seperti taman atau lapangan, karena kurangnya sosialisasi kepada masyarakat mengenai istilah Ruang Kreatif. Ruang kreatif ini bertujuan dalam penyediaan fasilitas – fasilitas yang dapat mewadahi kreatifitas bagi masyarakat dan komunitas seni maupun umkm untuk berekspresi, berkreasi dan berkomunikasi dalam mengembangkan atau menciptakan kegiatan yang kreatif-inovatif. Salah satunya di Bali, khususnya Kabupaten Badung yang pada umumnya terkenal dengan pariwisatanya yang dimana pariwisata dan industri kreatif saling melengkapi. Kabupaten Badung yang memiliki keunggulan pada sektor pariwisata dan menjadi jantung perekonomian di Bali saat ini sedang mendorong visi untuk memperkuat usaha mikro kecil menengah dan ekonomi kreatif berbasis kerakyatan. Sehingga perlunya disediakan ruang kreatif guna mewadahi atau mendukung kegiatan positif tersebut yang nantinya dapat digunakan untuk proses pelatihan/edukasi, pengembangan, serta pemasaran umkm serta komunitas yang ada di Badung. Dengan disediakanya fasilitas ruang kreatif ini diharapkan dapat memajukan pelaku industri kreatif ini sehingga dapat memberikan dampak positif dan dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

Referensi

Alfian Aldy Wandoko, Mutiawati Mandaka, Gatoet Wardianto, (2019). Pusat Kreatif Pemuda Di Yogyakarta (Yogyakarta Youth Creative Center).

Badan Pusat Statistik Bali, 2015. Profil Usaha Kecil Menengah Tidak Berbadan Hukum.

Dita Hanifa Febriani, Hermin Werdiningsih, Suzanna Ratih Sari, (2018). Perencanaan Bekasi Creative Space

Jessica, (2018). Pusat Industri Kreatif Kota Pontianak ( Pontianak Creative Space).

Mohamad Rizki Dwi Nanda Putra, Harfa Iskandaria, Dyah S. Anggreni, (2020). Perancangan Depok Creative Space dengan Konsep Arsitektur Kontemporer Di Kota Depok.

Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033.

Diterbitkan
2022-01-03
Abstrak viewed = 507 times
PDF downloaded = 612 times