DISPUTE OF CUSTOMARY LAND TENURE AND DOMINATION AND THE RESOLUTION IN BULELENG REGENCY
Abstract
ABSTRACT Customary Land Tenure and Domination not infrequently can lead to disputes, such as custom land disputes that occurred in the customary village of Rules, Buleleng District. Therefore, efforts to resolve the dispute need to be known. How is the Implementation of Customary Land Tenure and Domination in Buleleng Regency as well as the Settlement? Furthermore, the type of research used in this study is empirical legal research. The results of this study indicated that (1) the implementation of Customary Land Tenure and Domination in Buleleng Regency is said to have legitimization due to the control and ownership of customary land especially in the village of Anturan, Buleleng Subdistrict, Buleleng Regency has been based on land tenure system according to customary law (2) The settlement of customary land dispute cases that occurred in Anturan Village and Buleleng District was preceded by mediation dispute settlement efforts, but because it could not be resolved through mediation so that the case of this customary land dispute was filed suit to the Singaraja District Court by examining the evidence and witnesses presented by both parties to the dispute. Keywords: Dispute, Customary Land, Land TenureReferences
DAFTAR PUSTAKA
Abdulkadir Muhamad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum, Citra Aditya Bakti, Bandung
Amiruddin dan Zainal Asikin, 2008, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Raja Garfindo Persada, Jakarta
Bernhard Limbong, 2012, Konflik Pertanahan, Margaretha Pustaka, Jakarta
Boedi Harsono, 2007, Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional, Penerbit Universitas Trisakti, ed.3 Jakarta
Brian H. Bix. 2009, Jurisprudence: Theory and Contex, Thomson Reuters, England
Bustar Muhammad, 1995, Pokok-Pokok Hukum Adat, Pradnya Paramita, Jakarta
Dahendorf Ralf, 1986, Konflik dan Konflik Dalam Masyarakat Industri, CV. Rajawali, Jakarta
Djuhaendah Hasan, 1996, Lembaga Jaminan Kebendaan Bagi Tanah dan Benda Lain Yang Melekat Pada Tanah Dalam Konsepsi Penerapan Asas Pemisahan Horisontal, Citra Aditya Bakti, Bandung
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogjakarta
Hilman Hadikusuma, 1990, Hukum Perjanjian Adat, Citra Aditya Bakti, Bandung
Lestawi I Nengah, 1999, Hukum Adat, Paramita, Surabaya
Morris L. Cohen and Kent C. Olson, 2000, Legal Research, West Group, ST. Paul Minn, Printed in the United States of America
Rawls John, 1971, A Theory Of Justice, The Belknap Press of Harvard of Harvard University Press, Cambrige Massachusetts
Soekanto, 2006, Meninjau Hukum Adat Indonesia, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Soeripto, 1973, Beberapa Bab Tentang Hukum Adat Bali, FH UNJ, Jember
Soerjono Soekanto, 2001, Hukum Adat Indonesia, RajaGrafindo Persada, Jakarta
Soerojo R. Wignjodipoero, 1993, Kedudukan Serta Perkembangan Hukum Adat Setelah Kemerdekaan, Gunung Agung, Jakarta
Soerojo R. Wignjodipoero, 1995, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, Gunung Agung, Jakarta
Sorojo Wignjodipuro, 1971, Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat, Alumni, Bandung
Suryono Wignjodipuro, 2002, Pengantar dan Asas Hukum Adat, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Suwitra I Made, 2014, Eksistensi Hak Penguasaan dan Pemilikan Atas Tanah Adat di Bali, Penerbit Logoz Publishing, Soreang Indah V-20,cet. ketiga Bandung.
Suyud Margono, 2004, ADR (Alternative Dispute Resolution dan Arbitrase : Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum, Ghalia Indonesia, Jakarta
Takdir Rahmadi, 2010, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Raja Grafindo Persada, Jakarta
Ter Haar, 1950, Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat, diterjemahkan oleh K. Ng. Soebekti Proesponoto, Pradnya Paramita, Jakarta
The Liang Gie, 1979, Teori-Teori Keadilan: Sumbangan Bahan Untuk Pemahaman Pancasila, Super, Jakarta
Tim Penyususun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1988, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta
Tolib Setyadi, 2009, Intisari Hukum Adat Indonesia (Dalam Kajian Kepustakaan), Alfabeta, Bandung
Urip Santoso, 2005, Hukum Agraria dan Hak-Hak Atas Tanah, Kencana, Surabaya
Urip Santoso, 2010, Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana Prenada, Media Grup, Jakarta
Suwitra I Made, 2014, Konflik Dalam Pendaftaran Hak Atas Tanah Adat Di Bali, Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Warmadewa.
Agussalam Nasution, 26 Mei 2012, “Teori Hukum Pertanahan Yang Pernah Berlaku di Indonesiaâ€, http://salamnasution.blogspot.co.id/2012/05/teori-hukum-pertanahan-yang-pernah.html. diakases pada 20 0ktober 2016
Sugiarto, Penyelesaian Konflik Dan Penanganan Kasus Pertanahan Dengan Adanya Prinsip Win-Win Solution oleh BPN RI, http://artonang. blogspot.co.id/2016/05/penyelesaian-konflik-dan-penanganan.html, diakses pada tanggal 01 Februari 2017
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Undang undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001, jo Nomor 3 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 tentang Desa Pakraman