Penguatan Sumber Daya Manusia Melalui E-Pak di Kelurahan Semarapura Kaja

Penulis

  • A. A. Ayu Dewi Larantika Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • Ni Made Jaya Senastri Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • I Made Mardika Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali

DOI:

https://doi.org/10.22225/pcsj.3.1.2022.42-45

Kata Kunci:

pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, teknologi informasi

Abstrak

Penerapan teknologi informasi sebagai wujud penerapan e-government memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. E-government lebih dikenal sebagai bentuk pelayanan publik oleh pemerintah yang berbasis elektronik. Selain dimaksudkan untuk memberi informasi secara terbuka tentang kegiatan pemerintah, juga untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan terkait dengan administrasi kependudukan. Namun layanan publik berbasis elektronik di Kelurahan Semarapura Kaja belum optimal. Hal ini dilihat dari sangat sedikit masyarakat yang memanfaatkan (mengunjungi) situs tersebut dan adanya keluhan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Metode kegiatan dalam PKM ini adalah pembuatan aplikasi pengurusan surat keterangan kependudukan, sosialisasi serta pendampingan penggunaan aplikasi. Luaran kegiatan berupa aplikasi e-PAK yaitu aplikasi untuk pengurusan administrasi kelurahan berbasis elektronik serta pendampingan bagi petugas dan masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut.  

Referensi

Agus Mulyanto. (2009). Sistem Informasi Konsep dan Aplikasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
Akadun, Teknologi Informasi Administrasi, Bandung: Alfabeta, 2009.
Indrajid, Richardus Eko. (2004). Electronic Government (Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital). Yogyakarta: Penerbit ANDI.
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional Pengembangan E-government.
Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061-3755 Tahun 2014 tentang Pembentukan Unit Layanan Administrasi Kementerian Dalam Negeri.
Larantika, Dewi A.A.Ayu, dkk. Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi di Kelurahan Semarapura Kaja, Postgraduate Community Service Journal (PCSJ) vol. 2 no. 2 (2021), 15-12-2021.
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 439 Tahun 2018 tentang Percepatan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik.
Suwondo. (2001). Peserta Pelayanan Publik: Hubungan Komplementer Antara Sektor Negara, Mekanisme Pasar dan Organisasi. Jakarta, Bumi Aksara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Unduhan

Diterbitkan

2022-10-20

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3