Perlindungan Konsumen Atas Tindakan Medis Bidang Kecantikan Di Rejuvie Clinic

  • I Made Aditya Mantara Putra Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia
  • I. B. Gde Agustya Mahaputra Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia
Keywords: Perlindungan Konsumen, Tindakan Medis, Penyelesaian Sengketa

Abstract

Seiring dengan pesatnya kemajuan pariwisata di Bali, kedatangan para wisatawan asing ke pulau dewata dengan tujuan berwisata semakin meningkat. Implikasi nyata yang terlihat dari kondisi ini adalah adanya pertukaran kebudayaan termasuk pengaruh di bidang fashion dan trend, khususnya trend perawatan kecantikan di Bali. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen diatur hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha sehingga terjadi hubungan yang proporsional dimana perusahaan memperoleh profit atau keuntungan dan konsumen memperoleh barang/dan atau jasa sehingga muncul rasa puas. Dilihat dari sisi yang berbeda, tindakan medis bidang kecantikan dilakukan oleh klinik kecantikan memiliki resiko di bidang medis. Konsumen dapat saja mengalami kerugian akibat tindakan medis bidang kecantikan yang dilakukan oleh Klinik Kecantikan. Oleh karenanya, perlindungan konsumen atas tindakan medis bidang kecantikan yang dilakukan oleh klinik kecantikan perlu pengaturan yang jelas.Permasalahan yang diangkat untuk dianalisa dan dijawab dalam penelitian ini yaitu bagaimana perlindungan konsumen atas tindakan medis bidang kecantikan dan bagaimana penyelesaian sengketa atas kerugian konsumen yang timbul akibat tindakan medis bidang kecantikan khususnya di Rejuvie Clinic.Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan konsumen atas tindakan medis bidang kecantikan di Rejuvie Clinic dilakukan dengan perjanjian tertulis yang mengatur tindakan penyelesaian di bidang administratif, perdata maupun pidana dari resiko di bidang medis. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa; Perlindungan Konsumen; Tindakan Medis Along with the rapid progress of tourism in Bali, the arrival of foreign tourists to the island of the gods with the aim of travelling is increasing. The real implication seen from this condition is the existence of cultural exchanges including influences in the field of fashion and trend, especially the trend of beauty care in Bali. In the Consumer Protection Act regulated the rights and obligations of consumers and business actors so that there is a proportional relationship where the company earns profits or profits and consumers obtain goods / and or services so that there is a sense of satisfaction. Viewed from a different side, medical treatment in the field of beauty is carried out by beauty clinics at risk in the medical area. Consumers can experience losses due to medical measures in the field of beauty carried out by the Beauty Clinic. Therefore, consumer protection for medical actions in the area of beauty carried out by beauty clinics needs clear arrangements. Problems raised for analysis and answers in this study are how to protect consumers from medical actions in the field of beauty and how dispute resolution over consumer losses arises from activities medical field of vision especially at Rejuvie Clinic. The results of the analysis show that consumer protection for medical treatment in the beauty field at Rejuvie Clinic is carried out by written agreements that regulate settlement actions in the administrative, civil and criminal areas of risk in the medical field. Keywords: Dispute Resolution; Consumer Protection; Medical Action

References

Nasution. A, Z (2010). Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media.

Kansil. C, S, T. (1994). Hukum Dagang Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Hadjon, P, M., dkk. (2011). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia. yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Prawirohamidjojo, R, S., & Pohan. M,. (1984). Hukum Perikatan. surabaya: Bina Ilmu.

Syawali, H., & Imaniyati. N, S., (2000). Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: Mandar Maju.

Widjaja, G., & Yani. A., (2000). Hukum Perlindungan Konsumen. jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Published
2019-03-05
Section
Articles
Abstract viewed = 267 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 523 times