I Gede Sathya Narayana Andrade, I Nyoman Gede Sugiartha and I Made Minggu Widyantara (2023) “Sanksi Pidana terhadap Pelaku yang Memperjualbelikan Konten Pornografi Pribadinya melalui Media Sosial Twitter”, Jurnal Preferensi Hukum, 5(1), pp. 8-13. doi: 10.22225/jph.5.1.8637.8-13.