Kebijakan Hukum Dalam Menghadapi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Sebagai Suatu Penyimpangan Perilaku di Indonesia

  • I Putu Harry Suandana Putra Universitas Bali Internasional, Denpasar, Indonesia
Keywords: impact, legal policy, lgbt

Abstract

Deviant behavior in the form of Lesbian, Gay, Bisexual and Transgender (LGBT) seems unavoidable. This behavior can target children, teenagers and even adults. With this phenomenon, it has negative impacts on community life. The problem is getting stronger when the phenomenon is published through social media and television shows. At least there are perpetrators of LGBT couples and other LGBT actions in Indonesia. This study uses a research method that is a normative legal research type. In normative legal research, the data used is secondary data. The secondary data contains primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. Then the materials that have been collected are analyzed using a statute approach and a case approach. This study answers a problem, namely first. The implications of LGBT behavioral deviations in Indonesia can have an impact on the health, social, education and security of the Indonesian state. The factors can be caused by internal factors originating from oneself and the family environment and external factors originating from the external environment and social media and television or community groups and second. In the provisions of the existing laws and regulations, there are limits for LGBT, although they are not regulated concretely and explicitly, and future regulations will regulate deviant behavior for LGBT groups who intentionally commit sexual harassment in public, but there is still a need for comprehensive regulations that regulate LGBT.

References

Hiariej Eddy O.S, 2014, Prinsip-prinsip Hukum Pidana, Edisi 1, Cetakan 1, Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta.
Qudah El dan Hamid Abdul, 2015, Kaum Luth Masa Kini, Yayasan Isla Bina Umat, Jakarta.
Soekanto Soerjono dan Mamudji Sri, 2019, Penelitian Hukum Normatif (Suatu tinjauan singkat), Edisi.1, Cetakan.19, Rajawali Pers, Depok.
Oetomo dan Dede, Memberi Suara pada yang Bisu, Galang Press, Yogyakarta.
JURNAL
Fauziah Anisa, Samiyono Sugeng dan Khairiyati Fithry, 2020, Prilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) dalam Persepektif Hak Asasi Manusia, Jurnal Surya Kencana Satu: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, Volume.11, Nomor.2.
Bariah Oyoh, Hermawan Iwan dan Hermawan Anggi Ramdania, 2022, Problematika Hukum LGBT dan Akibatnya: Studi Presepsi Masyarakat Kabupaten Karawang, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam: Risalah, Volume.8, Nomor.2.
Rosyidah Siti Kholifatur, 2017, Pengaruh Globalisasi dalam Perkembangan Perjuangan Identitas dan Hak Kelompok LGBT di Indonesia, Jurnal Global dan Policy, Volume.5, Nomor.2.
Santoso Meilanny Budiarti, 2016, LGBT dalam Persepektif Hak Asasi Manusia, Share: Sosial Work Jurnal, Volume.6, Nomor.2.
Satalar Tomi dan Hidayati Titik, 2021, Permasalahan yang Berhubungan Dengan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT): Literature Review, Jurnal Keperawatan Jiwa (JKK), Volume.9, Nomor.1.
Muzakkir, 2021, LGBT dalam Persepektif HAM dan Menurut UUD 1945, Jurnal Al Mashaadir, Volume.2, Nomor.1.
Hamzah A dan Maharani S.D, 2021, LGBT dalam persepektif Deotologi Immanuel Kant, Jurnal Filsafat Indonesia, Volume 4, Nomor 1.
Dacholfany Ihsan dan Khoirurrijal, 2016, Dampak LGBT dan Antisipasinya di Masyarakat, Nizham: Jurnal Studi Keislaman, Volume.4, Nomor.1.
INTERNET
CNN Indonesia, “2 Sersan TNI Dipenjara dan Dipecat karena kasus LGBT”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220912080216-12-846435/2-sersan-tni- dipenjara-dan-dipecat-karena-kasus-lgbt, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.
Liputan 6, “4 Kasus LGBT di Indonesia yang disorot Dunia”, https://www.liputan6.com/global/read/2963642/4-kasus-lgbt-di-indonesia-yang-disorot- dunia?page=5, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.
Polres Jepara, “Polres Jepara Tangani kasus KGBT anak di bawah umur, https://www.humas.polri.go.id/2023/05/12/polres-jepara-tangani-kasus-lgbt-anak- bawah-umur/, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.
RCTI, “Lucinta Luna dan Alan gelar pertunangan”, https://www.rctiplus.com/news/detail/seleb/3867410/lucinta-luna-dan-alan-gelar- pertunangan-netizen-mirip-pesta-pernikahan, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.
TVOne News, “Ragil Mahardika Blak-blakan bicara soal ranjang”, https://www.tvonenews.com/lifestyle/trend/40457-duh-ragil-mahardika-blak-blakan- bicara-soal-urusan-ranjang-begini-katanya?page=all, diakses pada tanggal 25 Juli 2024.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Published
2024-09-04
How to Cite
Putra, I. P. H. S. (2024). Kebijakan Hukum Dalam Menghadapi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Sebagai Suatu Penyimpangan Perilaku di Indonesia. Jurnal Preferensi Hukum, 5(2), 155-164. https://doi.org/10.22225/jph.5.2.10414.155-164
Abstract viewed = 38 times
PDF downloaded = 32 times