Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Untuk Mendapatkan Upah Minimum Menurut Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja

  • Cecillia Ayu Triwulandari Suhartono
  • I Nyoman Putu Budiartha Universitas Warmadewa
  • Ni Made Puspasutari Ujianti Universitas Warmadewa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki bagimana Pengaturan Perlindungan Hukum bagi para pekerja untuk
mendaptkan perlindungan haknya khususnya mengenai Upah Minimum yang seharusnya pekerja terima. Dalam
membahas permasalahan ini, penulis menggunakan tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian
dapat disimpulkan bahwa Para Pekerja mendapatkan perlindungan hukum untuk hak nya sebagai pekerja dalam
pengupahan, tertulis dalam PERPPU Cipta kerja No. 2 Tahun 2022 Pasal 88 yang merupakan pembahuruan dari
UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dimana para pemilik usaha di wajibkan membayar Upah Minimum
sesuai dengan yang telah pemerintah tetapkan. Apabila pemilik usaha membayar di bawah Upah Minimum di
daerahnya maka pekerja dapat menuntut haknya dan apabila tidak di temui kesepakat bersama, maka pemilik
usaha dapat dikenakan denda atau sanksi. Undang-Undang merubah kebijakan mengenai pengupahan pekerja
yang sebelumnya di atur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan

References

Atmaja, I. D. G., & Budiartha, P. P. N. (2018). Teori- Teori Hukum (Cet.1). Setara Press.

Budiartha, P. I. N. (2016). Hukum Outsourcing. Setara Press.

Gunawan, H. (2023). Analisis Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang

Ketenagakerjaan Dengan Disahkannya Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 Tentang

Cipta Kerja. Justice, Vol. 4(No.2).

Harahap, M. A. (2020). Pengantar Hukum Ketenagakerjaan. Literasi Nusantara.

Hardjoprajitno, P., Saefulloh, MW, & Purwaningdyah. (2014). Hukum Ketenagakerjaan.

Universitas Terbuka.

Kirti, N. H., & Priyono, J. (2018). Mendapat Bayaran Dibawah Ketentuan Upah MInimun

Regional (UMR). Notarius, Vol.11(No.1).

Rachman, I. M. A., Hastri, D. E., & Rusfandi. (2023). Tinjauan Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun

Tentang Cipta Kerja Dalam Prespektif Sosiologi Hukum. Panah Keadilan,

Vol.2(No.1).

Soepomo, I. (2003). Pengantar Hukum Perburuhan. Djambatan.

Sulaiman, A., & Walli Andi. (2019). Hukum Ketenagakerjaan/Perburuhan. Yayasan Pendidikan

dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Wijayanti, A. (2009). Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. Sinar Grafika

Published
2024-03-01
Abstract viewed = 113 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 147 times