Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Antara Ud.Citra Batu Bulan dengan Restoran Nebula Kuta dalam Bidang Supplier Buah dan Sayur

  • Ni Kadek Erika Manggala Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • Ni Luh Made Mahendrawati Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
  • I Wayan Kartika Jaya Utama Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar, Indonesia
Keywords: Perjanjian, Restoran, Supplier

Abstract

Dalam dunia bisnis, suatu kerjasama tidak bisa lepas dari perjanjian yang dibuat.Di Dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UD.Citra dengan Restoran Nebula Kuta telah terjadi perselisihan mengenai ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UD. Citra dengan restoran nebula kuta dalam bidang supplier buah dan sayur dan bagaimana penyelesaian perselisihan apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama antara UD. Citra dengan restoran nebula kuta dalam bidang supplier buah dan sayur.  Metode dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum empiris. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan fakta. Berdasarkan hasil penelitian UD. Citra dengan  Restoran Nebula Kuta membuat perjanjian berupa kontrak harga dan pembayaran yang harus dilakukan oleh Restoran Nebula Kuta selama 2 (dua) bulan sekali. Terjadinya perselisihan dikarenakan Restoran Nebula Kuta tidak memenuhi prestasi dalam hal ini yaitu tidak melakukan kewajibannya dalam melakukan pembayaran terhadap pihak UD. Citra. Penyelesaian sengketa dilakukan dengan pembuatan surat perjanjian utang piutang.

References

Et.al, M. D. B. (2001). Kompilasi Hukum Perikatan. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Fuady, M. (2003). Hukum Kontrak: Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Cet.2. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti.

Jonaedi Efendi, J. I. (2018). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Depok: Prenadamedia Group.

Jr, O. W. H. (2009). The Fath Of The Law, The Floathing Press Limited. Auckland: New Zealand.

Karimullah, S. S. (2021). Problematika Hutang Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Desa Sukawangi. Jurnal Asy- Syukriyyah, 22(1).

Mahendrawati, N. L. M. (2021). Zoning the People’s Market in the Middle of the Modern Shops in the Badung District Aspect of Business Competition. Denpasar-Bali: University of Warmadewa.

Meliala, D. S. (2012). Hukum Perdata Dalam Perspektif BW. Bandung: Nuansa Aulia.

Ni Luh Made Mahendrawati, I. B. G. A. M. (2018). Anticipating Global Business Competition through Economic Democracy Principles. Denpasar-Bali: niversitas Warmadewa.

Simanjuntak, P. N. . (2009). Pokok-Pokok Hukum Perdata Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Tjitrosudibio, S. dan. (2008). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

Published
2023-05-30
Abstract viewed = 139 times
PDF downloaded = 197 times