Perlindungan Hukum Terhadap Anak yang Menonton Konten Berisikan Kata-Kata Umpatan dalam Media Sosial Youtube

  • Ida Bagus Diwangkara
  • I Made Minggu Widyantara
  • Ni Made Sukaryati Karma

Abstract

Umpatan memberikan dampak buruk kepada anak-anak. Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana pengaturan hukum terhadap penggunakan kata-kata umpatan oleh pembuat video konten YouTube? Dan Bagaimanakah perlindungan hukum bagi anak yang menonton video yang berisikan kata-kata umpatan berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Anak dalam media sosial YouTube? Tipe penelitian hukum normatif menggunakan metode pendekatan Perundang-Undangan dan konseptual. Hasil penelitian diketahui penggunaan kata-kata umpatan melanggar kesusilaan. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usia anak serta penggunaan teknologi harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah dan masyarakat memiliki peran besar dalam menjaga dan merawat anak. penggunaan kata-kata umpatan dalam video youtube bisa dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak satu miliar rupiah.

References

I Wayan Edy Darmayasa, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, I Made Minggu Widyantara, 2020, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Warmadewa. Jurnal Interpretasi Hukum, Volume 1, Nomor 2, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar.
Puji Asmaul Husna, 2017, Pengaruh Media Gadget Pada Perkembangan Karakter Anak. Dinamika Penelitian, Volume 17, Nomor 2, Media Komunikasi Sosial Keagamaan.
Suratman, 2014, Metode Penelitian Hukum, Cetakan Kedua, Alfabeta, Bandung.
Maria Farida Indriati, 2007, Ilmu Perundang-undangan; Dasar-dasar Dan Pembentukannya, Kanisius, Yogyakarta.
Muhammad Rais Almajid, 2019, Tindak Verbal Abuse dalam Permainan Mobile Legend di Indonesia: Kajian Sosiolinguistik. Estetik, Volume 2, Nomor 2, Fakultas Adab dan Bahasa IAIN, Surakarta.
I Gede Pande Udayana, I Made Minggu Widyantara & Ni Made Sukaryati Karma, 2022, Penyalahgunaan Aplikasi Media Sosial Sebagai Eksploitasi Dalam Tindak Pidana Pornografi. Jurnal Konstruksi Hukum, Volume 3, Nomor 2, Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar.
Anggun Lestari Suryamizon, 2017, Perlindungan Hukum Preventif Terhadap Kekerasan Perempuan Dan Anak Dalam Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia. Jurnal Perempuan, Agama Dan Jender, Volume 16, Nomor 2, Uin Suska, Riau.
Ni Luh Putu Yosi Pratiwi, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, Ni Made Sukaryati Karma, 2022, Pelaksanaan Perlindungan Terhadap Pekerja Anak Pada Usaha Asongan Di Pasar Senggol Tabanan. Jurnal Preferensi Hukum, Volume 3, Nomor 1, Fakultas Hukum, Universitas Warmadewa, Denpasar.
Published
2023-01-31
Abstract viewed = 89 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 174 times