Pengaturan Hukum Terhadap Penyebaran Berita Bohong Yang Dilakukan Oleh Pers Di Indonesia

  • I Komang Aditya Sanjaya
  • I Nyoman Gede Sugiartha
  • Ketut Adi Wirawan

Abstract

Media telah menjadi pendukung perkembangan demokrasi di Indonesia, salah satu yang paling umum adalah penyebaran berita palsu (hoax), ketika ada kasus media. Dari segi seorang penyusun jurnal, yang menyebarkan kabar yang masih belum benar terdapat di UU 40/1999 mengenai pers, sehingga peneliti wajib menyusun kajian ilmiah disini. Dalam meneliti hal ini bertujuan agar mengetahui pengaturan hukum pidana dan pertanggungjawaban pidana penyebaran berita bohong oleh pers. Dalam meneliti suatu masalah tersebut memakai mode preskriptif yang pendekatannya legal dan konseptual. Terdapatnya suatu hasil dari proses selama penulis meneliti hal ini yakni pengaturan hukum terkenapa pemidanaan terhadap kabar-kabar yang tersebar belum benar melalui media massa secara lengkap tertuang dalam UU 40/1999 (1). Selanjutnya, kewajiban bertanggung jawab dalam hal menyebarkan kabar-kabar yang tidak benar oleh pers tertuang pada ketentuan UU 40/1999 mengenai pers lebih tepatnya pada pasal ke 4 ayat ke (1) Peraturan Dewan Pers tentang Undang-Undang Jurnalis. Etis.

References

Eisy, M Ridlo, 2007, Peranan Media dalam Masyarakat, Dewan Pers, Jakarta.
Hamdan Daulay, 2016, Jurnalistik dan Kebebasan Pers, Remaja Rosdakarya, Yogyakarta.
Henry Subiakto dan Rachmah Ida, 2012, Komunikasi Politik, Media, dan Demokrasi, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.
I Gusti Ayu Suanti Karnadi Singgi, I Gusti Bagus Suryawan, I Nyoman Gede Sugiartha, Jurnal Konstruksi Hukum, Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peretasan Sebagai Bentuk Kejahatan Mayantara (Cyber Crime), Fakultas Ilmu Hukum Universitas Warmadewa, Vol. 1, No. 2, Oktober 2020.Yosep Adi Prasetyo, 2018, Pers dan Tantangan Teknologi, Dewan Pers, Jakarta.
Rusnama, I. N. S. A., Widiati, I. A. P., & Sugiartha, I. N. G. (2019). Sanksi Pidana Pertambangan Pasir Tanpa Izin (Studi Putusan Nomor 120/Pid.Sus/2017/PN Gin). Jurnal Analogi Hukum. 1(3).
Zumar, 2020, "Sejarah Kemerdekaan Pers yang Mengakhiri Masa Orde Baru", Kalam Indonesia, Jakarta.
Published
2023-01-29
Abstract viewed = 199 times
PDF (Bahasa Indonesia) downloaded = 366 times