Mengaplikasikan Sadd Dhari’ah dalam Praktik Pengangkatan Anak Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (Studi Empiris Pengangkatan Anak Yang Berbeda Agama di Kutacane)

  • Fadiah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara
  • Fatimah Zahara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara
  • Nurcahaya Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara

Abstract

Dalam tulisan ini menjelaskan tentang peraktek pengangkatan anak pasca terbitnya peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Kemudian penelitian ini berfokus pada pengangkatan anak yang berbeda agama dan bertempat di Kutacane. Penelitian ini bertujuan untuk mengatahui bagaimana praktek pengangkatan anak berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan juga melihat praktek pengangkatan anak beda Agama di Kutacane dan penerapan sadd dhari’ah didalamnya. penelitian ini menggunakan metode hukum empiris, Sumber data yang di proleh dari masyarakat dan juga  dari kajian terdahulu yang mencakup dokumen resmi, buku, peraturan perundang undangan, karya ilmiah yang berkaitan dengan penyusunan tulisan ini. Kemudian, Teknik Pengumpulan Data menggunakan dokumentasi dan wawancara. Dan dalam tulisan ini akan berisi mengenai pengangkatan anak berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, praktek pengangkatan anak beda Agama di Kutacane dan penerapan sadd dhari’ah pada praktek pengangkatan anak beda Agama.

References

Ahmad Kamil, M. F. (2008). Hukum perlindungan dan pengangkatan anak di Indonesia. Rajawali Pers.

Ali, Z. (2018). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.

Angga Aidry Ghifari, I. G. Y. (2020). Pengaturan Pengangkatan Anak (Adopsi) Berdasarkan Peraturan Perundangan-Undangan Di Indonesia. Jurnal Kertha Negara, 8(2).

Balati, D. (2013). Proses Dan Penetapan Anak Angkat Di Indonesia. Jurnal Lex Privatum, 1(1).

Cahyono. (2018). Terobosan Hakim dalam engadili Hard Cases enuju Keadilan Yang Progresif, Varia Peradilan.

Kawakib Kawakib, Hafidz Syuhud, Y. Y. (2021). Sadd Al-Dzari’ah Sebagai Hukum Islam Studi Komparatif Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyah Dan Ibnu Hazm. Jurnal Al-Bayan, 4(1).

Lendy zelvien adhari, irni sri cahyanti, D. (2021). Struktur Konseptual Ushul Fiqh. Widina Medua Utama.

Muadi. (2003). Sadd Dzariah dalam Hukum Islamâ€. Dalam jurnal Tafaqquh:Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syaksiyyah. UIN Sunan Kalijaga.

Umam Alfiansyah Busri, Afif Khalid, N. (2022). Tinjauan Yuridis Tentang Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Yang Berbeda Agama. Universitas Islam Kalimantan.

Zaini, M. (1995). Suatu Tinjauan dari Tiga Sistem Hukum. Sinar Grafika.

Published
2023-04-24
Abstract viewed = 233 times
PDF downloaded = 182 times