PENGARUH KESADARAN WAJIB PAJAK, SANKSI PERPAJAKAN, PEMAHAMAN PERATURAN PERPAJAKAN, DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK
Abstract
Pajak adalah pungutan terhadap masyarakat oleh negara berdasarkan undang-undang yang bersifat memaksa, dan terutang yang wajib dibayar dengan tidak mendapat imbalan secara langsung yang merupakan sumber utama bagi penerimaan negara khususnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini dilakukan pada Kantor Samsat Bersama Gianyar dengan sampel penelitian yang berjumlah 100 responden yang diambil menggunakan teknik rumus slovin. Seluruh data yang diperoleh dari distribusi kuisoner layak digunakan, selanjutnya dianalisis menggunakan regresi linier berganda, uji hipotesis (uji t dan uji f). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Bersama Gianyar. Hal ini menunjukkan semakin baik atau meningkat kesadaran wajib pajak, sanksi perpajakan, pemahaman peraturan perpajakan dan kualitas pelayanan maka akan semakin meningkat pula kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Bersama Gianyar.
References
Adi Hartopo, Endang Masitoh, & Purnama Siddi. (2020). Pengaruh Kualitas Layanan, Kesadaran Pajak, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kecamatan Delanggu. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Manajemen, 16(2), 50–56.
Fadilah, K., & Sapari. (2021). Pengaruh Penerapan Sistem E-Billing, E-Filing dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(5), 1–15.
Hidayat, I., & Maulana, L. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tangerang. Bongaya Journal for Research in Accounting (BJRA), 5(1), 11–35.
Kadir, M. I. S., Runtu, T., Pontoh, W., (2021). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Samsat, Kesadaran Wajib Pajak Dan Akuntabilitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 9(2), 774–784.
Masur, G. C. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(3), 1–17.
Ohler, C. (2020). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.
Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.
Widajantie, T. D., & Anwar, S. (2020). Pengaruh Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Pajak, Dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Pada Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 3(2), 129–143.
Winarsih, E. (2018). Pengaruh Sistem Perpajakan, Kualitas Pelayanan dan Terdeteksinya Kecurangan Terhadap Penggelapan Pajak. Atestasi?: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 1(1), 55–69.
Winasari, A. (2020). Pengaruh Pengetahuan, Kesadaran, Sanksi, Dan Sistem E-Samsat Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Kabupaten Subang. (Studi Kasus Pada Kantor Samsat Subang). Jurnal Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), 1(1), 11–19