Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Retribusi Jasa Usaha pada Objek Wisata Monumen Perjuangan Rakyat Bali

  • Ni Kadek Yunika Pramesti Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • I Nyoman Putu Budiartha Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
  • Luh Putu Suryani Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali
Kata Kunci: retribusi jasa usaha, kendala, upaya

Abstrak

Dimana pemerintah lebih menguasai dan menguasai wilayahnya, termasuk kewenangan mengatur keuangan dalam menjalankan kewajiban dan fungsi seperti kegiatan pembangunan dan pelayanan. otoritas. termasuk kewenangan mengatur keuangan dalam mengatur kewenangan yang diberlakukan. Sejalan dengan hal tersebut, dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 yang mengenai Retribusi Jasa Usaha. Dengan penelitian yang dilakukan dengan maksud tujuan untuk mengukur efektivitasnya berlaku perda pada wisata Monumen Perjuangan Rakyat Bali terhadap peningkatan pendapatan daerah dan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologis. Setelah dilakukanya analisis maka hasil yang diperoleh; kontribusi retribusi pada Monumen Perjuangan Rakyat Bali terhadap PAD relatif kecil . Kendala dalam pelaksanaannya terbagi menjadi dua, yaitu kendala eksternal seperti kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam membayar retribusi dan kendala internal seperti minimnya sumber daya manusia serta kurangnya dana perawatan monumen. Beberapa bentuk upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendalanya adalah dengan memberi sosialisasi kepada para wajib retribusi tentang pentingnya melaksanakan kewajiban membayar retribusi.

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Referensi

Anantaya, I. G. K. (2012). Peranan Bajra Sandhi Sebagai Objek Wisata Pada Denpasar City’s TOUR Itinerary. Jurnal Ilmiah Hospitality Management, 3(1). Retrieved from https://doi.org/10.22334/jihm.v3i1.121

Atmadja, A. P. S. (1986). Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan Negara Suatu Tinjauan Yuridis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Atmadja, I. D. G., & Budiartha, I. N. P. (2018). Teori-Teori Hukum. Malang: Setara Press.

Badrudin, R. (2011). Ekonomi Otonomi Daerah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.

Dewirahmadanirwati. (2018). Implementasi Otonomi Daerah Dalam Mewujudkan Good Governance di Daerah Sumatera Barat. Jurnal Ilmiah Pendidikan Scholastic, 2(3). Retrieved from http://e-journal.sastra-unes.com/index.php/JIPS/article/view/336

Halim, A. (2004). Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat.

Ismail, T. (2018). Potret Pajak Daerah di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Diterbitkan
2022-06-27
Abstrak viewed = 118 times
PDF downloaded = 185 times