Penegakan Hukum terhadap Pecandu Narkotika

  • Intan Permata Sari Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia
  • I Gusti Bagus Suryawan Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia
  • I Nyoman Sujana Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Denpasar, Bali-Indonesia
Kata Kunci: Penegakan hukum, pecandu narkotika

Abstrak

Narcotics are indeed badly needed for health care, but when its misused narcotics will make people become dangerous, let alone to make people dependent so hard it let go of that dependency in the body. Narcotics himself has become the enemy in the countries to be destroyed because the effect is so dangerous to human life and could weaken national resilience. Enforcement of criminal laws against narcotics not apart on principles of criminal law in order to realize a certainty of law from any form of settlement of the matter the crime of narcotics on the basis of the legal system of Indonesia. This research aims to find out how law enforcement undertaken against narcotics addicts, and to find out how law enforcement measures to prevent narcotic addicts. The research results obtained are law enforcement against narcotics addicts who where its application has not pursuant to section 127 subsection (3) and section 54 of the Act Number 35 Year 2009 About Narcotic addicts which is supposed to be in rehabilitation instead of prison, given the addicts are simply victims and sick people is not a hustler given jail sanctions. Narkotika yang memang sangat diperlukan untuk Kesehatan, tapi ketika narkotika yang disalahgunakan akan membuat orang menjadi berbahaya, apalagi untuk membuat orang tergantung begitu keras untuk melepaskan bahwa ketergantungan dalam tubuh. Narkotika sendiri yang menjadi musuh di negara-negara untuk dimusnahkan karena pengaruh jadi berbahaya bagi kehidupan manusia dan bisa melemahkan ketahanan nasional. Penegakan hukum pidana terhadap narkotika tidak terpisah pada prinsip-prinsip hukum pidana dalam rangka mewujudkan suatu kepastian hukum dari segala bentuk penyelesaian masalah kejahatan narkotika berdasarkan sistem hukum Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dilakukan terhadap pecandu narkoba dan untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah penegakan hukum untuk mencegah pecandu obat bius penegakan hukum. Hasil penelitian yang diperoleh adalah hukum penegakan terhadap narkotika addict’s yang mana penerapannya memiliki tidak sesuai dengan bagian 127 ayat (3) dan bagian 54 dari undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika addicts yang seharusnya rehabilitasi sebaliknya penjara, mengingat pecandu hanya korban dan orang sakit tidak pengedar diberikan sanksi penjara.

##submission.authorBiography##

##submission.authorWithAffiliation##

Referensi

Hamzah, A., & Surachman, R. M. (2001). Kejahatan Narkotika dan Psitropika. Jakarta: Sinar Grafika.

Hartanto, W. (2017). Penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dan obat-obat Terlarang dalam era perdagangan bebas internasional yang Berdampak pada keamanan dan kedaulatan Negara (the law enforcement against narcotic and drug crimes impacting On security and state soverei. Jurnal Legislasi Indonesia, 14(1). Retrieved from http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/jurnal/index.php/jli/article/view/28

Hawari. (2006). Penyalahgunaan Narkotika dan Miras di Kalangan Generasi Mudia. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Laksana, A. W. (2015). Tinjauan Hukum Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahguna Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi. Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 74–85. Retrieved from http://dx.doi.org/10.26532/jph.v2i1.1417

Nur, A. A. A. (2009). Narkoba. Jakarta: Darul Falah.

Pudji. (2010). Penyalahgunaan Narkotika Tinjauan Dari Aspek Kefarmasian dan Medik.

Ridha, M. (2006). Narkotika Masalah dan Bahayanya. Jakarta: CV. Marga Djaya.

Sasangka, H. (2003). Narkotika dan Psitropika Dalam Hukum Pidana. Bandung: Mandar Maju.

Sudarto. (2010). Kapita Seleksi Hukum Pidana. Bandung: Alumni.

Suwirno. (2019). Prevention Policy in Controlling Narcotics Circulation in Cirebon Detention Center. Jurnal Media Hukum, 26(1), 83–97. Retrieved from https://doi.org/10.18196/jmh.20190125

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Diterbitkan
2019-12-17
Abstrak viewed = 315 times
PDF downloaded = 1275 times